Tanah merupakan sumber ekonomi dan politik. Oleh karenanya banyak persoalan tenurial yang bertalian kedua ranah tersebut, di kawasan lahan Indonesia, terutama di kawasan hutan di Pulau Jawa dan Madura. Penyelesaiannya masalah agraria tidak sesederhana yang kita bayangkan. Buku ini memberikan panduan bagaimana menyelesaikan persoalan hukum agraria yang terkait kehutanan secara tuntas.