Kajian dalam buku ini dilengkapi dengan maqashid (tujuan) ketentuan hukum, prakteknya dalam bisnis kontemporer, alternatif yang halal, serta penjelasan dalam fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional MUI yang menjadi rujukan operasional lembaga keuangan syariah di tanah air.
Buku ini hadir menjelaskan hal-hal penting dalam maqashid syariah, diantaranya dhowabith maqashid syariah, cara menggali maqashid syariah, maqashid di balik ketentuan hukum-ketentuan ekonomi syariah baik mikro dan makro, juga menjelaskan contoh penerapan ijtihad maqashidi dalam fatwa-fatwa lembaga fikih seperti Dewan Syariah Nasional.