Buku ini menyajikan secara keseluruhan perangkat penyelesaian sengketa melalui arbitrase, baik secara nasional maupun internasional, dari mulai proses awal sampai putusan dijatuhkan, dan kendala-kendala yang menjadi permasalahan hukum, serta penyelesaiannya. Pembahasan dalam buku ini juga dilengkapi dengan membandingkan penerapan arbitrase nasional menurut UU No.30 Tahun 1999.
Buku ini menyajikan secara keseluruhan perangkat pengaturan penyelesaian sengketa konsumen berdasarkan Undang-undang Perlindungan Konsumen; analisa kesesuaiannya dengan tujuan pembentukannya; serta sikap Mahkamah Agung atau peradilan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan menjembatani kendala yuridis dalam pengimplementasiannya.