Tujuan dari pendidikan Pancasila pada hakikatnya adalah agar mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya, dapat mengenali masalah hidup, seta cara-cara pemecahannya. Penyusuan buku referensi ini ditujukan untuk membantu mahasiswa dalam proses belajar mengajar matakuliah pendidikan Pancasila, materi yang disajikan bersifat mendasar.
Buku ini membahas untuk para sarjana hukum yang ada diIndonesia.