Sesuai perundangan-undangan di Indonesia, pada akhir-akhir ini akuntan selain mendapat penugasan audit terhadap laporan keuangan, juga sering mendapat penugasan audit khusus dan audit forensik (membantu penyidik sesuai pasal 120 ayat (1) KUHAP). Buku Auditing ini khususnya audit forensik terutama didasarkan pada perundang-undangan yang berlaku.