UMKM diatur berdasarkan Undang-Undang RI No.20 Tahun 2008 pasal 1. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri. Di dalam buku Strategi Pengembangan UMKM ini terdiri dari 6 bab yaitu, Konsep dasar UMKM, Pengembangan UMKM, Pertumbuhan ekonomi, Lokasi pengembangan UMKM, dan penerapan analisis pengembangan UMKM.