Buku ini menguraikan secara komprehensif berbagai hal mendasar yang berhubungan dengan transportasi di perairan.
Dalam buku ini diuraikan secara runtun semua hal yang berkaitan dengan bahan dan/atau barang berbahaya dalam transportasi dengan pesawat udara.
Dalam buku ini dijelaskan sumber hukum udara internasional maupun nasional; konsep tanggung jawab hukum (legal liability concept); hukum udara internasional seperti Konversi Warsawa 1929, Protokol Den Haag 1955, Protokol Guatemala City 1971 dan Protokol Tambahan Montreal 1975 Nomor 1.2,3 dan 4, dan lainnya
Buku ini membahas tentang Hukum Penerbang dan perhubungan.