Penerbitan Edisi Ketujuh ini akan memberikan kemudahan untuk memahami perubahan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) yang diantaranya memuat ketentuan tentang gugatan perwakilan (class action), gugatan atas nama lingkungan, yang menguntungkan bagi upaya pelestarian fungsi lingkungan.