Empat Pilar MPR Ri Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR sebagai bentuk negara, Bhineka tunggal ika sebagai semboyan Negara. Sosialisasi nilai-nilai Empat Pilar adalah untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali komitmen seluruh komponen bangsa. Buku ini terdiri dari 5 bab.
Buku panduan ini membahas mengenai (1) Perbedaan dalam mengaudit entitas bisnis kecil dan entitas bisnis besar, (2) Kriteria atau batasan yang dimaksud dengan bisnis kecil, (3) Penerapan dan Penggunaan SPAP-Standar Profesional Akuntan Publik dalam panduan ini. Buku ini juga melampirkan contoh-contoh prosedur yang dilakukan maupun formulir yang digunakan dalam proses audit entitas bisnis kecil.
Buku ini berisi riwayat dan uraian singkat dalam memahami perkembangan gerilya, mengukur kekurangan dan kecukupannya
Buku ini berisi informasi hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam beberapa perangkat hukum nasional dan instrumen institusional, kondisi hak asasi manusia indonesia saat ini, isu strategis, dan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia
buku ini menjelaskan tentang bagaimana seseorang ini timbul dari keinginan untuk mengumpulkan semua hasil kerja dari penerima hibah di seluruh nusantara dalam satu wujud yang lebih informatif bagi kaklangan dang lebih luas.
Buku ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dalam rangka sosialisasi undang-undang tentang perlindungan konsumen bagi masyarakat, termasuk didalamnya bagi pelaku usaha dan aparat pemerintah
Buku ini berisi putusan MPR RI
Buku ini tentanf undang-undang dasar negara
Buku ini memuat pokok masalah gerakan mahasiswa setelah reformasi
Buku ini berisi laporan pelaksanaan tugas Komisi HAM yang meliputi bidang-bidang penyuluhan, pengkajian, dan pemantauan