Buku ini mengupas berbagai ijtihad Umar yang selama ini diacu oleh kalangan pembaharu di Indonesia, yang tak kalah penting buku ini juga menguraikan secara gamblang konsep-konsep fiqih yang dikembangkan Umar.
Maksud dari diterbitkannya kamus ini adalah untuk memahami kandungan kitab-kitab kuning (tebal-tebal) yang sampai kini belum banyak terjemahannya.