Pengusaha yang baik tentu tidak hanya memikirkan kepentingan dan haknya sendiri saja, tetapi juga kepentingan serta hak masyarakat harus selalu menjadi bahan pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan. Buku ini akan memberikan tuntunan bagaimana seharusnya etika tetap menjadi pegangan dalam penyelenggaraan bisnis sehari-hari. Dengan membaca, memahami,dan kemudian mengamalkannya diharapkan …
Buku ini hendak mengafirmasi bahwa spiritualitas dapat mentransformasi potensi kewirausahan individu untuk mengembangkan ekonominya.
Pada setiap pembahasan dalam buku ini diberikan contoh kasus sehingga memudahkan pembaca dalam memahami materi. Kajian dalam buku ini mengenai psikologi remaja ditinjau dari segi teoritis perkembangan fisik, psikologis remaja, serta perilaku dan penyimpangan/kenakalan remaja (juvenile delinquency).
Buku ini hadir dengan menawarkan gagasan revitalisasi atas Pancasila di era demokrasi sekarang ini. Karya yang layak dibaca siapa saja yang peduli dengan masa depan demokrasi dan karakter diri Indonesia.
Sambutan wakil Presiden pada Kuliah umum di univ gadjah mada Yogyakarta.
Logika yang di Indonesia filsafat berpikir.
Buku Santiaji Pancasila Cetakan Terbaru Ini yang Dilengkapi Dengan Bab-Bab baru.
Buku ini ditempatkan pada konteks pemupukan kesadaran nasional atau pengabdian kepada nusa dan bangsa: sikap yang mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan sendiri dan golongandan penguatan mentalitasabak bangsa di tengah persoalan yang menghimpit bangsa.
Penerbitan buku ini adalah momentum yang tepat dalam rangka memperingati Satu Abad Kebangkitan Nasional. Satu abad yang lalu, pemoeda-pemoeda Indonesia mengikrarkan diri dalam satu tekad. Tekad ini kemudian dikenal dengan nama Sumpah Pemoeda. Penulis buku ini mewajibkan nasionalisme atau kesadaran nasional menjadi pendidikan pokok dalam sejarah Indonesia, yang bukan untuk dihafalkan, melainkan …
Buku Ini Dikemukakan Masalah-Masalah Dasar Mengenai Pancasila Antara Lain Tentang Kedudukan Sila-Sila Itu Dalam Kehidupan Bangsa Indonesia, Dan Tentang Hakikat Dan Kedudukan Pembukaan UUD 45 sebagai Pokok Kaedah Negara Yang Bersifat Fundamental