Text
Hukum Pajak di Indonesia: Suatu Pengantar Ilmu Hukum Terapan di Bidang Perpajakan
Hukum pajak sebagai spesialisasi ilmu hukum di bidang perpajakan mempunyai karakteristik utama sebagai ilmu hukum yang bersifat cross border law dan multidisipliner. Sebagai pengantar buku ini membahas: Sejarah, Eksistensi, modifikasi, dan reformasi hukum pajak sejak zaman Belanda hingga saat ini? Apa urgensi dan fungsi pajak bagi negara? Apa upaya modernisasi administrasi, reposisi institusi dan deregulasi yang dilakukan negara untuk optimalisasi penerimaan APBN dan meminimalisir penghindaran pajak? Bagaimana menentukan timbul dan hapusnya utang pajak?. Selain itu membahas Apa arti, kedudukan, tugas dan tujuan hukum pajak? Terkait dengan kekhususan dalam hukum pajak dan korelasinya dengan bidang hukum lainnya.
Tidak tersedia versi lain