Text
Padat Karya Tunai Desa
Berkaca dari keberhasilan padat karya di era sebelumnya, Presiden Jokowi kembali mencanangkan program yang sama di periode pertama kepemimpinannya. Kementerian Desa turut melaksanakan kebijakan presiden dengan mewajibkan setiap desa mengalokasikan Dana Desa untuk kegiatan padat karya. Belakangan, program tersebut dikenal dengan sebutan PKTD (Padat Karya Tunai Desa). Program ini dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelibatan warga lokal di setiap pembangunan desa.
Tidak tersedia versi lain