Text
Ebook Hukum Jaminan Fidusia dalam Leasing Kendaraan
Faktor utama pembelian kendaraan secara kredit oleh masyarakat adalah kebutuhan akan modatransportasi. Pihak leasing sebagai lembaga yang membiayai atas kendaraan tersebut semakin tumbuhberkembang di Indonesia. Dalam transaksinya, banyak hal yang sering dilupakanmasing-masing pihak,yakni antara kreditor (pihak leasing) dan debitor (pihakkonsumen), sehingga transaksi yang dilakukanoleh masing-masing pihak tidak sesuai dengan apa yang dimaksiud seperti termaktub dalam konsephukum jaminan fidusia. Banyak problemahukum yang akan dialami masing-masing pihak untuk mencarikeadilan atas apa yang akanmereka alami jika transaksi tersebut dilakukan tidak sesuai dengan kaidahkonsep hukum jaminan fidusia. Buku ini menyajikan bagaimana konsep hukum jaminan fidusia itu diterapkan dalam transaksi pembelian kendaraan secara kredit yang dibiayai oeh pihak leasing menurut tatanan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak tersedia versi lain