UPT. PERPUSTAKAAN

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perpajakan Digital: Panduan Lengkap Praktik e-SPT, e-Faktur, e-Billing, & e-Filling
Penanda Bagikan

Text

Perpajakan Digital: Panduan Lengkap Praktik e-SPT, e-Faktur, e-Billing, & e-Filling

Irsan Lubis, M.Akt., Ak., BKP., CAP - Nama Orang; Suryani, M.Akt., BKP., CAP - Nama Orang;

Pesatnya pengguna teknologi internet pada masa Revolusi Industri 4.0 ini, memengaruhi pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi Wajib Pajak dalam rangka membantu Wajib Pajak memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah, lebih cepat, dan lebih akurat. Kewajiban perpajakan, sesuai dengan prinsip Self Assessment System, memberi wewenang penuh kepada Wajib Pajak untuk melakukan perhitungan, menyetor, dan melaporkan sendiri atas pajak yang wajib dibayarkan. DJP telah memulai konsep modernisasi perpajakan dengan mengeluarkan aplikasi pajak serba elektronik. Dalam hal Pajak Penghasilan (PPh), telah disediakan aplikasi e-SPT, digunakan untuk membantu wajib pajak dalam melaporkan perhitungan dan pembayaran Pajak Penghasilan yang terutang dan membuat SPT Masa PPh dan SPT Tahunan PPh. Dalam hal Pajak Pertambahan Nilai (PPN), telah disediakan aplikasi e-Faktur, digunakan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk membuat Faktur Pajak berbentuk elektronik dan membuat SPT Masa PPN 1111. Dalam hal penyetoran pajak, telah disediakan e-Billing system, digunakan wajib pajak dalam melakukan pembayaran/penyetoran pajak kapan dan dimana saja sepanjang tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Dalam hal pelaporan pajak, telah disediakan e-Filing, digunakan oleh wajib pajak dapat melaporkan pajak kapan dan dimana saja sepanjang tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.


Ketersediaan
#
UPT. Perpustakaan Polsri 336.202 LUB p
23A45117
Tersedia
#
UPT. Perpustakaan Polsri 336.202 LUB p
23A45118
Tersedia
#
UPT. Perpustakaan Polsri 336.202 LUB p
23A45119
Tersedia
#
UPT. Perpustakaan Polsri 336.202 LUB p
23A45120
Tersedia
#
UPT. Perpustakaan Polsri 336.202 LUB p
23A45121
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
336.202 LUB p
Penerbit
Yogyakarta : Lautan Pustaka., 2020
Deskripsi Fisik
vi, 328 hlm.; 19 x 25 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-7851-02-8
Klasifikasi
336.202 LUB p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Digital
Perpajakan
Perpajakan Digital
Info Detail Spesifik
Cetakan I: 2020
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT. PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?