Text
Paradigma Baru Pendidikan Pancasila: Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi Edisi Revisi
Buku ini hadir dengan substansi kajian baru mata kuliah Pancasila untuk perguruan tinggi. Substansi kajian baru mata kuliah Pancasila untuk perguruan tinggi ini adalah hasil rumusan Tim Pengembang Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) Direktorat Pembelajaran, Dirjen Dikti. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Adapun substansi kajian Pancasila hasil rumusan Tim Pengembang secara garis besar, meliputi: 1. Pengantar untuk Pendidikan Pancasila, 2. Pancasila dalam Sejarah Bangsa, 3. Pancasila sebagai Dasar Negara, 4. Pancasila sebagai Ideologi, 5. Pancasila sebagai Filsafat, Pancasila sebagai Etika, dan 7. Pancasila sebagai Nilai Dasar Pengembangan Ilmu. Dengan rumusan substansi kajian baru ini, urutan dan uraian bahasan dalam buku ini diupayakan menyesuaikan dengan pedoman tersebut. Buku ini disusun dengan berbasis pada konten atau isi, bukan berbasis kompetensi mahasiswa. Dengan berbasis isi, penulis berharap pembahasan dan pengkajian tentang Pancasila berfokus pada pemikiran Pancasila yang selalu berkembang. Dengan demikian, wawasan generasi tentang Pancasila akan semakin kaya, beragam, dan juga terus berkembang.
Tidak tersedia versi lain