Text
Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2002 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan Dan Penggunaan Kawasan Hutan
Hutan harus dijaga lingkungan dan kelestariannya untuk diambil manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran Bangsa Indonesia
Tidak tersedia versi lain