Text
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1993 Tentang Penyakit Yang Timbul Karena Hubungan Kerja
Dengan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, tidak perlu lagi menggantungkan diri pada orang lain pada saat tua dan tidak mampu lagi bekerja
Tidak tersedia versi lain