Text
Pokok-Pokok Pikiran Konsepsi Dasar Otonomi Daerah Indonesia (Dalam Upaya Mewujudkan Pemerintah Daerah Yang Demokratis Dan Efisien)
Daerah otonom tidak memiliki kedaulatan atau semi kedaulatan layaknya dinegara federal, daerah otonom tidak memiliki Povouir Contituant, dan desentralisasi dimanifestasikan dalam bentuk penyerahan atau pengakuan atas urusan pemerintahan serta penyerahan atau pengakuan urusan pemerintahan
Tidak tersedia versi lain