Text
Metode Istislahiah: Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dalam Ushul Fiqh
Buku ini berusaha menjelaskan kaidah-kaidah ushul fiqh agar menjadi praktis, dan lebih dari itu berupaya mengaitkannya dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang telah menyebabkan adanya perubahan paradigma, serta memberikan penggunaan hermeneutika secara kritis. Buku ini mengulas dan mendiskusikan kaidah-kaidah ushul fiqh dengan memberikan banyak contoh yang memudahkan. Pengertian dan isi HAM serta kesetaraan gender pun dibahas secara relatif luas dan mendalam, sebagai bahan yang harus dipertimbangkan dalam kegiatan berijtihad.
Tidak tersedia versi lain