Text
Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU RI No. 5 Tahun 2014)
Untuk mewujudkan tujuan nasional, dibutuhkan pegawai ASN. Pegawai ASN diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu. Buku ini memuat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dilengkapi dengan Paraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta Keluarganya.
Tidak tersedia versi lain