Buku Ini Berisi Jilid 1 dan 2
Buku ini memosisikan pajak dalam konteks syariah islam, dan kewajiban kaum muslimin sebagai komponen masyarakat dan warga negara bertanggung jawab memakmurkannya sebagai realitas tugas khilafah. Dengan membaca buku ini, setidaknya terdapat gambaran bagi kaum Muslim tentang berbagai sumber pendapatan negara dalam Islam dan bagaimana cara memungut serta mendistribusikan uang pajak tersebut.
Buku membahas tentang Kontroversi seorang hakim perempuan pada peradilan islam dinegara - negara muslim yg sedang maju.