Buku ini mengenalkan berbagai lembaga keuangan syariah, khususnya yang terdapat di Indonesia berikut sejarah, landasan hukum, dan perbedaannya dengan lembaga sejenis dalam sistem keuangan konvensional. Diantara lembaga yang menjadi pusat pembahasan dalam buku ini adalah : Bank, Asuransi, Pasar Modal, Pegadaian, Lembaga Zakat dan Wakaf, Dana Pensiun, BMT, Leasing dan Modal Ventura Islam.
Buku ini memosisikan pajak dalam konteks syariah islam, dan kewajiban kaum muslimin sebagai komponen masyarakat dan warga negara bertanggung jawab memakmurkannya sebagai realitas tugas khilafah. Dengan membaca buku ini, setidaknya terdapat gambaran bagi kaum Muslim tentang berbagai sumber pendapatan negara dalam Islam dan bagaimana cara memungut serta mendistribusikan uang pajak tersebut.
Buku ini membahas label Islam kolaboratif, yakni tradisi Islam Lokal hasil kolaborasi berbagai penggolongan sosial yang ada di dalam masyarakat pesisiran Jawa.
Perlakuan tidak adil terhadap perempuan menjadi bukti kuat karakter represif praktik-praktik sosial dan politik fundamentalis
Islam sasak merupakan jenis islam lokal yang berpadu dengan nilai-nilai adat.
Buku ini menjelaskan Perjalanan atau sejarah NU di Indonesia
Buku ini membahas tentang Oposisi vis a vis negara jarang sekali dihubungkan dengan Islam dan Politik.
Buku membahas tentang Kontroversi seorang hakim perempuan pada peradilan islam dinegara - negara muslim yg sedang maju.
Hingga saat ini persoalan relasi antara Islam dan Politik terus mengalami perkembangan dan menimbulkan pemikiran dan aliran yang berbeda
Tidak ada penjelasan tunggal yang dapat menerangkan Islam, Orde baru, Soeharto, tantara dan sebagainya. Itulah kearifan metodologi buku ini untuk menghindari stereotyping terhadap satu fenomena.