Buku ini dimaksud untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang ilmu pengetahuan Kewirausahaan yang masih langka, buku ini dapat dipergunakan oleh siapa saja untuk belajar Kewirausahaan.
Pembuatan buku teknik, ilmiah, serupa dengan buku pemesinan yang akan menjadi sulit jika program pengolahan data digunakan tak cocok. Program WP ini sangat sesuai sebab memiliki kemampuan untuk membuat penomoran rumus, gambar dan tabel, secara otomatik, serta bisa dilakukan pengacauan silang antara nomor yang diacu dengan nomor yang terdapat pada teks.
Buku ini dibuat dengan tujuan memperlihatkan betapa pentingnya bagi kita untuk menguasi teknologi. MEmang pada dasarnya setiap proses pemesinan seharusnya direncanakan dengan baik dengan memperhitungkan segala faktor yang mempengaruhinya.
Buku 1 ini dibuat sebagai pengenalan pertama akan proses pemesinan. Dimulai dengan uraian mengenai klasifikasi proses pemesinan, diuraikan juga dalam buku ini fluktuasi gaya-gaya dalam proses freis.
Buku ini dimaksudkan untuk buku ajar untuk mata kuliah yang relevan di fakultas tknik.
Buku Elektronika Digital + Mikroprosesor membahas berbagai penerapan elektronika digital dan mikroprosesor terkini dan ditambah dengan soal-soal latihan yang membantu pembaca memahami isi buku ini.
Buku Kamus Mikroprosesor dan Komputer ini ditujukan bagi mereka yang berminat mengetahui istilah-istilah teknis mengenai komputer.
Buku Proses Perancangan Pengajaran Membahas landasan yang kuat bagi perancangan pengajaran, meneliti metode perancangan yang praktis, serta mempertimbangkan berbagai hal penting bagi pelaksanaan perancangan pengajaran
Kajian bidang studi proses belajar mengajar merupakan bidang yang sangat penting dalam konteks pengajaran. Untuk itu, dalam rangka menyiapkan diri menjadi tenaga kependidikan yang profesional maka perlu menguasai bidang proses belajar mengajar
Buku ini menyajikan secara keseluruhan perangkat pengaturan penyelesaian sengketa konsumen berdasarkan Undang-undang Perlindungan Konsumen; analisa kesesuaiannya dengan tujuan pembentukannya; serta sikap Mahkamah Agung atau peradilan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan menjembatani kendala yuridis dalam pengimplementasiannya.