Buku ini disusun dengan maksud membantu para pembaca, khususnya para pemangku kepentingan (stakeholder) BPHTB, untuk memahami BPHTB sebagai pajak daerah. Dengan demikian pemungutan BPHTB sebagai pajak daerah akan berjalan lebih baik.
Buku ini untuk meyebarluaskan Ayat-ayat Al-Qur'an memuat masalah hutan (tanaman), tanah dan air.