Buku Putusan Perkara ekonomi Syariah: Analisis Fikih Dan Ushul Fiqh ini bertujuan menjabarkan proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah di pengadilan agama yang dilanjutkan dengan analisis kritis atas argumen putusan hakim dalam perkara ekonomi syariah.
Kajian dalam buku ini dilengkapi dengan maqashid (tujuan) ketentuan hukum, prakteknya dalam bisnis kontemporer, alternatif yang halal, serta penjelasan dalam fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional MUI yang menjadi rujukan operasional lembaga keuangan syariah di tanah air.
Buku ini membahas tentang Fiqh muamalah yang juga dapat digunakan oleh para Praktisi Ekonomi Syariah.