Dengan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, tidak perlu lagi menggantungkan diri pada orang lain pada saat tua dan tidak mampu lagi bekerja
Buku ini memuat masalah pemutusan hubungan kerja demi hukum, pemutusan hubungan kerja oleh buruh, pemutusan hubungan kerja oleh majikan, pemutusan hubungan kerja oleh pengadilan, serta dilengkapi dengan lampiran-lampiran skema penyelesaian perselisihan perburuhan, perantaraan penyelesaian perselisihan perburuhan perorangan, pemutusan hubungan kerja perseorangan yang masuk dan diselesaikan berda…