Buku ini di tujukan kepada masyarakat luas, mahasiswa dan praktisi hukum adalah memberikan tidak hanya pengertian yang tersurat dalam KUHP, namun juga yang tersirat di dalamnya sehingga maksud dan penerapannya tidak melenceng dari yang dikehendaki oleh pembuat undang-undang.
Buku ini berisi sejarah perkembangan Hukum Pidana khusus dan politik hukum pidana, pengertian dan karakteristik hukum pidana khusus, subjek hukum dan pertanggungjawabannya kepada pidana korporasi serta ruang lingkup pidana khusus.
Buku ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat awam yang tidak mengerti hukum, namun penting untuk diketahui. Sebab, hukum pidana merupakan bagian dari komponen hukum yang paling banyak dihadapi sebagian besar masyarakat karena itu, dibutuhkan referensi hukum pidana yang cara penyajiannya dan pembahasannya ringan, lugas, dan mudah dipahami.