Buku Ini Merupakan Suatu Hasil Kajian Perbandingan Yang Dimaksudkan Untuk Mendapatkan Pemahaman Yang Lebih Mendalam Dan Terbagi Atas Dua Bagian, Yaitu Bagian Yang Menerangkan Persoalan Yang Menyangkut Urusan Bank, Asal Usul, Sejarah Dan Fungsinya, Dan Bagian Yang Memaparkan Tentang Prinsip Hukum Islam Dan Penggunaanya Di Dalam Dunia Perbankan
Bahwa Sebagian BEsar Debitur Bank-Bank Pemerintah Khususnya Yang Berada Di KOta-KOta Kabupaten Dan Kecamatan Hanya Berhubungan Dengan Bank Hanya Pada Saat-Saat Mengurus Kredit Dan Membayar Angsuran Kredit Saja