Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah salah satu kebutuhan dasar bagi tenaga kerja untuk dapat bekerja lebih produktif dan hidup lebih sejahtera
Buku ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dalam rangka sosialisasi undang-undang tentang perlindungan konsumen bagi masyarakat, termasuk didalamnya bagi pelaku usaha dan aparat pemerintah