Dengan dimunculkannya kembali mata kuliah Pendidikan Pancasila di Perguruan dapat memperkokoh 4 (empat) konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tungal Ika, karena materi Pendidikan Pancasila mengandung sejarah perjuangan bangsa untuk mewujudkan kemerdekaan yang dicita-citakan oleh seluruh rakyat Indonesia.