Perencanaan Pembangunan Nasional terdiri atas Perencanaan Pembangunan Makro, Perencanaan Pembangunan Sektoral atau Renstra (Rencana Strategis) Kementerian/Lembaga, Perencanaan Pembangunan Wilayah (Regional), dan Perencanaan Pembangunan Kawasan dan Perencanaan Pembangunan Mikro merupakan satu kesatuan perencanaan pembangunan yang tidak terpisahkan dan harus terintegrasi dan terdesentralisasi.