Buku ini menguraikan secara rinci dan praktis sistem serta penerapan perencanaan pembangunan daerah di Indonesia dalam era otonomi. Secara umum, analisis mencakup tiga hal pokok, yaitu konsep perencanaan pembangunan daerah, teknik perencanaan pembangunan daerah dan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada Undang-undang Nomor 25 dan 32 Tahun 2004.