Perubahan iklim merupakan ancaman yang parah bagi ekosistem global yang akan berdampak pada semua negara di dunia termasuk negara-negara anggota ASEAN. Upaya mendesak dan terpadu sangat penting untuk mengurangi jumlah karbon dioksida yang memerangkap panas di atmosfer dan menyebabkan perubahan iklim.
Buku ini membahas bagian hukum Tata Negara dan UUD 45.