Cooperative Learning adalah cara belajar mengajar berbasiskan peace education sebuah metode belajar mengajar masa depan yang pasti mendapatkan perhatian
Buku ini menyajikan secara keseluruhan perangkat pengaturan penyelesaian sengketa konsumen berdasarkan Undang-undang Perlindungan Konsumen; analisa kesesuaiannya dengan tujuan pembentukannya; serta sikap Mahkamah Agung atau peradilan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan menjembatani kendala yuridis dalam pengimplementasiannya.
Buku ini membahas berbagai pendekatan dalam proses belajar mengajar
Buku ini sebagai pegangan bagi para dosen pembina dalam memberikan kuliah-kuliahnya
Melalui buku ini dipaparkan beberapa hal berkenaan dengan model-model pembelajaran, antara lain : Standar Proses Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Menjadi Guru Profesional, Model-model Pembelajaran, Model-model Desain Pembelajaran, Model Pembelajaran Mandiri dan Model Pembelajaran yang Mengaktifkan Siswa.
Buku ini memberi bukti langsung, sekaligus membantah apa yang jadi postulat umum, demokrasi tidak selalu membawa berkah bagi datangnya keadilan
Buku ini membahas tentang pengajar , belajar dan bahan pelajaran
Buku ini bersifat global dan mengungkap masalah-masalah konseptual, sehingga operasionalisasinya harus dikembangkan melalui berbagai kesempatan tatap muka
Buku ini membahas proses belajar mengajar pragmatik dijadikan sebagai pokok bahasan yang berdiri sendiri dan harus diajarkan secara mandiri pula
Buku ini membahas proses belajar mengajar sistem kredit semester