Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ajaran Islam. Apa yang dimaksud dengan Fiqh, Ushul Fiqh, dan Mahzab ? Bagaimana dengan perkembangan hukum Islam di Indonesia ? Bagaimana proses pengambilan hukum ? Buku ini memberikan jawabannya untuk Anda.
Buku Ushul Fiqih memberikan manfaat yang tak sedikit dengan mempelajari Ushul Fiqih. Buku ini membahas tentang pengertian dan objek kajian fiqih. Pembahasannya mulai dari pengertian dan objek kajian Ushul Fiqh, sumber-sumber hukum (Al-Qur'an dan As-Sunnah), dalil-dalil itjihad (ijma, qiyas, istihsan, maslahat mursalah, urf, istishab, saddudz dzari'ah), sekitar hukum (hukum syara', mahkum bihi, …
Fiqh Jinayah ialah kajian ilmu hukum Islam yang berbicara tentang kriminalitas. Buku ini membahas ketiga macam kategori hukum pidana islam secara detail dan komprehensif. Di samping itu, juga terdapat komparasi antara sesama mazhab fiqh dan hukum positif.
Buku ini akan menjadi solusi terhadap berbagai kesulitan yang dihadapi dalam memahami persoalan - persoalan keilmuan khususnya dalam ilmu fiqh.
Buku ini membahas tentang Fiqh muamalah yang juga dapat digunakan oleh para Praktisi Ekonomi Syariah.
buku ini membahas tentang masalah-masalah fiqh sebagai pedoman pengalaman agama islam dalam kehidupan sehari-hari.
Buku ini dalam diskursus hukum islam di Indonesia bisa disebut sebagai buku pertama yang secara khusus mengkaji Maqashid al-syariah sebagi metode pensekatan . Dalam buku ini telah berevolusi dan bermetamorfosis sebai sebuah metode pendekatan guna menghasilkan produk-produk hukum islam yang kompatibel dengan kebutuhan masing-masing komunitas, sehingga melahirkan apa yang disebit fiqh minoritas.
Referensi penting dan langka dalam bidang kajian Fiqh Siyasah ini memuat topik bahasan utamanya, yakni tentang Kajian fiqh siyasah dan perkembangannya; Ketatanegaraan dalam sejarah Islam; Teori kenegaraan dalam Islam; serta dilengkapi (lampiran) teks "Piagam Madinah".