Buku ini antara lain membahas berbagai macam logam, cara terbentuknya di alam, tempat didapatkan, dan kegunaan logam dengan berbagai rekayasa dasar yang telah dikuasai oleh manusia dalam upaya menjediakan bahan baku untuk rekayasa teknologi. Disamping itu diuraikan pula asosiasi logam dengan logam lain, antara lain dengan batuan yang mengandungya.
Materi yang disjikan dalam buku ini dihimpun dari berbagai textbook dan bahan bacaan yang lainnya.
Buku ini mendeskripsikan konsep penguasaan negara di bidang mineral dan batu bara yang didasarkan atas konsep negara hukum kesejahteraan (vernorgingsstaat) dalam makna bahwa negara tidak hanya berkewajiban menjaga ketertiban dan keamanan, tetapi berkewajiban mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya sebagai amanah Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Selain itu, dalam UU Minerba dilakukan perubaha…