Buku ini menjelaskan secara lengkap perihal perjanjian kerja, cara membuat perjanjian kerja, kewajiban/hak pengusaha dan pekerja/buruh, pemutusan hubungan kerja (PHK), peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama
buku ini membahas hukum perjanjian syariah yang merupakan bagian dari hukum perikatan syariah secara umum dalam asas-asas umumnya
Buku ini diharapkan dapat menjadikan penduan yang menyeluruh baik bagi para perancang, reviewer dan analis hukum insatnsi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, maupun bagi pihak-pihak terkait yang akan melaksanakan kerjasama dan menjadi konsultan hukum instansi pemerintah.
Buku ini membahas persoalan ratifikasi perjanjian internasional khususnya di Indonesia dengan beberapa uraian mengenai apa itu perjanjian internasional, ratifikasi, sistem pelaksanaan ratifikasi di beberapa negara, dan yang terpenting adalah praktek ratifikasi perjanjian internasional di indonesia
Buku ini mengulas perjanjian kerja buruh sektor informal, pembantu rumah tangga, yakni sektor domestik yang seringkali lepas dari perhatian pemerhati perburuhan
Perjanjian Pemborongan Memegang Peranan Penting Demi Terselenggaranya Pembangunan Dengan lancar dan Hasilnya Dapat Dipertanggungjawabkan.
Perjanjian kerja dalam arti luas mencakup perjanjian kerja yaitu perjanjian antara buruh dengan majikan/pengusaha
Buku ini memberikan rambu-rambu bagaimana membuat perjanjian kerja yang saling menguntungkan
Buku ini diperuntukkan bagi para pelaku bisnis, praktisi hukum, dan masyarakat pada umumnya untuk kepentingan hukum yang mengikat agar tidak adanya kecurangan dari sipemegang perjanjian
Buku ini secara praktis menelusuri setahap demi setahap isi kontrak serta mendefinisikan kembali hak dan kewajiban yang dituangkan di dalamnya